KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » , » Kemenag KSB Gelar Rakoord Terkait Disiplin PNS

Kemenag KSB Gelar Rakoord Terkait Disiplin PNS

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Senin, 06 Mei 2013 | 00.41

Taliwang, 03 Mei  2013- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Disiplin PNS, dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin,MM memaparkan dalam PP No. 28 Tahun 2013 BAB II Pasal 2 dan 3 telah diatur ;
Pasal 2, Hari kerja PNS di lingkungan Kementerian Agama ditetapkan 5 ( Lima ) hari Kerja perminggu, mulai hari Senin sampai dengan hari Jum’at atau sesuai dengan ketentuan hari kerja pemerintah daerah.
Pasal 3 ;
(1)     Setiap PNS wajib memenuhi jam kerja 7,5 ( tujuh koma lima ) jam perhari,
(2)     Jam kerja sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan;
a.     Hari senin sampai dengan hari kamis, hadir dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00; dan,
b.    Hari Jum’at hadir dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.30 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai dengan pukul 13.00
(3)     Dalam hal PNS tidak dapat memenuhi ketentuan hadir sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diberikan toleransi  sampai pukul 09.00 dengan kewajiban memenuhi ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
(4)     PNS yang hadir setelah pukul 09.00 tanpa alasan yang sah dinyatakan tidak hadir
(5)     Jam kerja pada bulan Ramadhan diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- undangan.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PMA No. 28 Tahun 2013 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama,
Rakoord yang di selenggarakan di Aula Kantor Kemenag KSB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM, dihadiri oleh semua Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat beserta staf, pengawas PAI dan Kepala Madrasah.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB