KANTOR DEPARTEMEN AGAMA
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
TAHUN 2005-2010
Sejarah singkat Kantor Departemen Agama Kab.Sumbawa Barat
Bahwa
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama dan untuk
menindaklanjuti beberapa Undang-Undang tentang Pengembangan Wilayah
Kabupaten/Kota maka dipandang perlu membentuk Kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota. Dengan memperhatikan Surat persetujuan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dalam surat Nomor : B/245/M.PAN/2/2005 tanggal 3 Pebruari 2005,
Menteri Agama Memutuskan dan Menetapkan Pembentukan 30 (Tiga Puluh) Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota dalam surat Nomor : 38 Tahun 2005, tanggal 3
Maret 2005, dalam Lampiran l Surat ini menyebutkan bahwa Kantor Departemen
Agama Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Nomor urut
17, Tipologi III A, berkedudukan di Taliwang.
Pada Bab VI Ketentuan Peralihan Pasal 17 ayat
(1) Dengan terbentuknya Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota sesuai keputusan
ini, maka satuan kerja, pegawai, pembiayaan serta sarana yang berada dalam
wilayah Kantor Departemen Agama Kobupaten/Kota Baru dan selama ini berada dalam
kewenangan Kontor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang lama segera dialikan
kepada Kantor Departemen Agama Kabupaten /Kota yang Baru.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Kantor Departemen
Agama Kabupaten Sumbawa, dengan Surat Nomor : Kd.19.4/KS.01.6/678/2005, tanggal
31 Mei 2005 tentang penyerahan Asset/IKN ke Kantor Departemen Agama Kabupaten
Sumbawa Barat, yang terdiri dari :
52 (lima puluh dua) orang Pegawai/Guru NIP. 15, dengan rincian :
1.l. 10 orang Pegawai di Kantor Departemen Agama
Kabupaten Sumbawa Barat;
1.2. 9 orang Pegawai di KUA, dan 4 orang Pengawas;
1.3. 30 orang pegawai dan guru Madrasah / Sekolah
3 gedung KUA Kec. Seteluk (luas tanah 900 M2), Kec. Taliwang (luas Tanah 571 M2 dan Kec. Jereweh (luas tanah 500 M2).
2 lembaga pendidikan yaitu MIN Lamunga dan MTs Negeri Taliwang termasuk
meubeleir dan alat kantor lainnya
3 buah Sepeda Motor (EA 2686 AA, EA 2542 AA, EA
2372 AA)
6 unit Meubeleir untuk Kantor Depag.KSB dan 1 unit
komputer (spektrum AVN Pentium 3 serta dokumen penting lainnya diantaranya
sertifikat tanah wakaf
Dalam rangka mengisi
kekosongan dan penyegaran serta peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas,
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan
SK No : KW.19.1/2/297/2005,tgl 2 Mei 2005 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas
Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Sumbawa Barat :
Nama : H.M.Imran, S.Ag.
NIP : 150170364
Pangkat /
Gol.: Penata Tk.1/III/d.
Selanjutnya Surat Kepala
Kanwil Depag. Prov. NTB tanggal 19 September 2005 Nomor
KW.19.1//Kp.07.1/2721/2005/Rhs tentang usul pengangkatan Kepala Kantor
Depag.Kab. Sumbawa dan Surat Bupati Sumbawa
Barat Nomor : 045.2/238/Peg/2005 tanggal
13 September 2005 tentang rekomendasi usul di atas. Serta Surat Keputusan
Menteri Agama R.I. No: B.II/2/10077/2005,tanggal 20
September 2005 tentang penetapan Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Sumbawa
Barat yaitu :
Nama : Drs. Syarifuddin
NIP. : 150244191
Pangkat/Gol : Pembina / 1V/a
Sebagai PNS yang diangkat untuk memangku jabatan
wajib mengangkat Sumpah/Janji Jabatan Negeri, Alhamdulillahhirabbil alamin,yang bersangkutan pada
hari Senin tanggal 3 Oktober 2005 bertempat Ruang Sidang Rapulung Kantor Bupati
Sumbawa Barat KH.Zulkifli Muhadli,SH. Jabatan Bupati Sumbawa Barat, telah
mengambil sumpah/dilantik Jabatan PNS sesuai SK Menteri Agama.
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Departemen
Agama KSB, sementara bergabung dengan Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Taliwang.
Jalan Undru Nomor 6 Taliwang Telp. (0372) 81069.
Tahun 2006 Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa Barat
memberikan dan pembebasan tanah dengan luas tanah 5000 M2 di jalan Telaga
Bertong untuk pembangunan gedung Depag.KSB.
Melalui DIPA Kanwil 2007, gedung kantor tersebut dibangun oleh CV.Tepas
Jaya
Karena musibah kebanjiran Taliwang tanggal 26
Desember 2007 sekitar pukul 03.00 Witeng, telah merusak sebagian besar dokumen
kantor rusak dan 7 unit komputer dan lainnya terendam air yang tidak bisa
diselematkan. Atas dasar itu dan pertimbangan lainnnya seluruh pegawai depag.
Bertepatan dengan HAB Depag ke 63, tanggal 3 Januari 2008, setelah upacara pindah ke gedung baru jalan Telaga Bertong
dengan status pinjam sementara ke Kantor Wilayah Depag. Provinsi NTB dengan
Surat Kepala Kandepag. Kab. Sumbawa Barat
Nomor :
Kedudukan,Tugas dan Fungsi Departemen Agama Kabupaten/Kota
Kedudukan Kantor Departemen
Agama Kabupaten adalah instansi vertikal Departemen Agama yang berada di bawah dan
bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama.(KMA
No. 38 Tahun 2005, Pasal 1) Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota mempunyai tugas yaitu melaksanakan tugas pokok
dan fungsi Departemen Agama dalam wilayah Kabupaten/Kota berdasarkan Kebijakan Kepala Kantor
Wilayah Provinsi dan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud di atas, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
menyelenggarakan fungsi :
Perumusan visi, misi dan kebijakan teknis di
bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama di Kabupaten/Kota
Pembinaan, Pelayanan dan bimbingan dibidang
bimbingan masyarakat Islam, pelayanan
haji dan umrah, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan,
pondok pesantren, pendidikan agama, bimbingan masyarakat Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan
administrasi dan informasi keagamaan
Pengorganisasian perencanaan, pengendalian dan
pengawasan program
Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah,
instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas
Departemen Agama di Kab/Kota
Susunan Organisasi dan Tugas
Dengan memperhatikan hasil
analisis organisasi dan beban kerja berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,
susunan organisasi Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumbawa Barat termasuk
tipologi III/A, yang terdiri dari :
Subbagian Tata Usaha
Memiliki tugas melakukan pelayanan teknis dan
administrasi perencanaan dan informasi keagamaan, kepegawaian dan ortala,
keuangan dan IKN, Humas dan Kerukunan Hidup Umat Beragama, ketatausahaan dan
kerumahtanggaan kepada seluruh organisasi dan/atau satuan kerja di lingkungan
Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumbawa Barat
Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Haji
Tugasnya adalah melakukan pelayanan dan bimbingan
di bidang kepenghuluan, keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial dan
pengembangan kemitraan umat Islam serta penyuluhan haji dan umrah, bimbingan
jemaah dan petugas, dokumen dan perjalanan haji, perbekalan dan akomodasi haji
serta pembinaan KBIH dan pasca haji;
Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum
Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan
di bidang kurikulum, ketenagaan dan siswa, sarana, kelembagaan dan
ketatalaksanaan serta supervisi dan evaluasi pada raudatul athfa, madrasah
ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah dan pendidikan Agama Islam pasa pra sekolah,
sekolah umum tingkat dasar dan menengah serta sekolah luar biasa
Seksi Pendidikan Keagamaan, Pondok Pesantren
Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid
Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan
teknis penyelenggaraan pendidikan di bidang pendidikan diniyah, pendidikan
salafiah, kerjasama kelembagaan dan pengembangan potensi pondok pesantren,
pendidikan agama Islam pada masyarakat dan pemberdayaan masjid
Penyelenggara Bimbingan dan Wakaf.
Mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian
pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat di bidang pembinaan lembaga dan
pengembangan zakat dan wakaf
Kelompok Jabatan Fungsional
Mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional
masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah
tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang diatur berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dikoordinasikan oleh pejabat fungsional senior
yang ditunjuk oleh pimpinan satuan organisasi yang bersangkutan.Kebutuhan
setiap jenis dan jenjang jabatan fungsional ditentukan berdasarkan hasil
analisis beben kerja
Kondisi
pejabat dan staf
Susunan Pejabat pada Kantor Departemen Agama
Kabupaten Sumbawa Barat
No
|
Jabatan
|
Nama/Staf
|
Eselon
|
1
|
Kepala Kantor
|
Drs. Syarifuddin, MM.
|
|
2
|
Kepala Subbagian Tata Usaha
|
Drs. A.Rahman MS
|
|
3
|
Kepala Seksi Urais dan PHU
|
H.Ahmad Rusli S.Ag
1. Mulyadi
S.Ag (Haji/humas)
2. Budi
Syarkoni, S.Ag
(Urais) *
3. Sunarti
(urais)
4. Evi tenaga Honor (Haji)
|
|
4
|
Kepala Mapenda
|
Drs. L.Suhaili Fathana
1.
Dewi Gemalasari, S.Ag
(kurikulum/siswa
2.
Lalu Darmawan (BOS dan
sertifikasi)
3.
Surya (Monev dan data )
|
|
5
|
Kepala Pekapontren dan Penamas
|
||
6
|
Penyelenggara Zakat dan Wakaf
|
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !