KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » » Kepala Kankemenag KSB Membuka Kegiatan Sosialisasi BOS 2015

Kepala Kankemenag KSB Membuka Kegiatan Sosialisasi BOS 2015

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Sabtu, 14 Februari 2015 | 18.12




Bantuan yang diberikan pemerintah kepada madrasah yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dibidang keilmuan melalui dana BOS. Diharapkan agar dana BOS di madrasah dapat menjadikan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas, pengelolaan dana BOS sesuai prosedur dan pedoman yang berlaku juga harus sesuai dengan peruntukkannya, meningkatkan evaluasi dana BOS dengan terus-menerus demi keamanan dan kelancaran pemanfaatan dana BOS.
Pengelolaan dana BOS yang tepat sasaran, dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun secara efektif dan terhindar dari penyimpangan, serta diharapkan terbitnya pertanggungjawaban keuangan dana BOS yang meliputi tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan. Untuk itu Kemenag Kab. Sumbawa Barat menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi BOS 2015, Sabtu 14 Februari 2015 bertempat di Kantor
Kementerian Agama Kab Sumbawa Barat dan dibuka oleh Kepala Kankemenag KSB Drs. H. Syarifuddin, MM, yang diikuti oleh 2 orang pengawas madrasah , 24 orang Bendahara BOS madrasah negeri dan swasta serta 4 orang Ketua Komite Madrasah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin,MM, dalam arahannya menyampaikan beberapa kebijakan antara lain tentang peningkatan alokasi dana BOS madrasah, jenjang MI yang semula Rp 580.000/tahun menjadi Rp 800.000/tahun, jenjang MTs yang semula 710.000/tahun menjadi Rp 1.000.0000/tahun, jenjang MA yang semula Rp 1.000.000/tahun menjadi Rp 1.200.000/tahun untuk satu orang siswa.
Hambatan dalam pengelolaan BOS madrasah adalah teknis administrasi Untuk itu kepala kemenag menghapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, karena hasil sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dana BOS agar dana tersebut dapat dikelola dengan sebaik baiknya, dana ini harus dipertanggung jawabkan, oleh karena itu SPJ harus benar dan tepat waktu jangan sampai terlambat, ucap Kakankemenag.
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB