Bantuan
yang diberikan pemerintah kepada madrasah yang bertujuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dibidang keilmuan melalui dana BOS. Diharapkan agar dana BOS di
madrasah dapat menjadikan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas,
pengelolaan dana BOS sesuai prosedur dan pedoman yang berlaku juga harus sesuai
dengan peruntukkannya, meningkatkan evaluasi dana BOS dengan terus-menerus demi
keamanan dan kelancaran pemanfaatan dana BOS.
Pengelolaan
dana BOS yang tepat sasaran, dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9
tahun secara efektif dan terhindar dari penyimpangan, serta diharapkan
terbitnya pertanggungjawaban keuangan dana BOS yang meliputi tertib administrasi,
transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan. Untuk itu
Kemenag Kab. Sumbawa Barat menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi BOS 2015, Sabtu 14 Februari 2015 bertempat di Kantor
Kementerian Agama Kab Sumbawa
Barat dan dibuka oleh Kepala Kankemenag KSB Drs. H. Syarifuddin, MM, yang
diikuti oleh 2 orang pengawas madrasah , 24 orang Bendahara BOS madrasah negeri
dan swasta serta 4 orang Ketua Komite Madrasah
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin,MM, dalam
arahannya menyampaikan beberapa kebijakan antara lain tentang peningkatan
alokasi dana BOS madrasah, jenjang MI yang semula Rp 580.000/tahun menjadi Rp
800.000/tahun, jenjang MTs yang semula 710.000/tahun menjadi Rp
1.000.0000/tahun, jenjang MA yang semula Rp 1.000.000/tahun menjadi Rp
1.200.000/tahun untuk satu orang siswa.
Hambatan dalam pengelolaan
BOS madrasah adalah teknis administrasi Untuk itu kepala kemenag menghapkan
agar kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, karena
hasil sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan dana BOS agar
dana tersebut dapat dikelola dengan sebaik baiknya, dana ini harus
dipertanggung jawabkan, oleh karena itu SPJ harus benar dan tepat waktu jangan
sampai terlambat, ucap Kakankemenag.

0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !