Salah satu tugas pokok dan fungsi seksi Bimbingan Masyarakat
Islam adalah pemberdayaan wakaf yang berkutat tentang pendaftaran tanah wakaf,
sertifikasi wakaf, pengembangan wakaf uang, pemberdayaan nazir dan lain lain. Masih
lemahnya peran nazir dalam menangani harta benda wakaf di Kabupaten Sumbawa
Barat menjadi catatan sendiri dan dengan dlaksanakannya pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
mereka dalam rangka pelaksanaan tugas mulia, menjaga amanah dari para wakif
untuk menegelola harta benda/tanah dengan baik dan berkembang.
Kegiatan yang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian
Agama Kab Sumbawa Barat ini diikuti 30 orang peserta dan dibuka secara langsung
oleh Kepala Kantor Drs. H. Syarifuddin, MM. dalam sambutannya kepala kantor
mengataan Kegiatan bertujuan untuk
memberikan pembinaan bagi para nazir wakaf yang di Kabupaten Sumbawa Barat,
terutama bagi para nazir dari harta benda wakaf yang belum ber AIW di berbagai
keamatan di Kabupaten Sumbawa Barat.(cn.ksb)

0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !