KANTOR KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Jalan Pendidikan Telaga Bertong Telp (0372)
81250 Fax (0732) 81193
Email :
kabsumbawabarat@kemenag.go.id
T A L I W A N G
Nomor
: Kd. 19.09/1/Kp.01.2/ 1664
/2015 Taliwang, 10 Desember
2015
Lampiran : -
Perihal : Surat Edaran tentang Pakaian Dinas ASN
dan Pegawai Honorer
Kepada Yth.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Honorer
Di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama
Kabupaten Sumbawa Barat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dalam rangka
meningkatkan disiplin kerapian pakaian
dinas bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Honorer di Lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sumbawa Barat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun
2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Sekjen Kementerian
Agama RI No.: SJ/B/IV/HK/00.7/8607/2015,tanggal 26 Nopember 2015,dan Surat Edaran Kepala Kanwil. Kementerian Agama
Provinsi Nusa Tenggara Barat No.: Kw.19.1/2/Kp.07.01/5959/2015, tanggal 7
Desember 2015, perihal sebagaimana pokok surat, maka dipandang perlu mengatur
hal-hal sebagai berikut :
1. Hari Senin – Rabu
Pria : Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana warna
Gelap
Wanita : Blus warna putih, bawahan warna gelap,
kerudung menyesuaikan
2. Hari Kamis
Pria : Kemeja Baju Batik, Celana Gelap
Wanita : Menyesuaikan
3. Hari Jumat ( setelah olah
raga /senam, gotong royong/kerja bakti )
Pria : Bebas Rapi
Wanita :
Menyesuaikan
4. Hari Sabtu ( bagi yang
enam hari kerja)
Pria :
Pakaian identitas Madrasah dan Pengawas
Wanita :
Menyesuaikan
5.
Setiap Bulan pada tanggal 20 menggunakan seragam Batik
KORPRI
6.
Catatan :
a.
Bagi yang tidak mentaati ketentuan tersebut di atas akan
dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku
b. Surat Edaran ini mulai
berlaku pada tanggal 2 Januari 2016
Demikian untuk dapat
dilaksanakan sebagaimana mestinya .
Wassalammu’alaikum Wr.Wb.
K e p a l a
Drs. H. Syarifuddin, MM NIP.196010271990031002
Tembusan Yth.
Kepala Kanwil. Kementerian Agama Prov.NTB, Mataram
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !