Dalam
rangka mempertahankan dan meningkatkan efektiitas, efisiensi pengelolaan zakat,
infaq dan shadaqah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan rekrumen
anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten.. Sehubungan dengan hal
ini Bupati KSB Dr.Ir.H.W.Musyafirin,MM, telah membetuk Tim Pansel Calon Anggota BAZNAS KSB masa kerja 2016-2020
yang terdiri dari Ketua : Abdul
Azis,SH,MH ( Plt.Sekda KSB), Sekretaris : Ir.Ruslan,M.Si
(Kabag
Adm.Kesra Setda KSB) Annggota : 1..Drs.H.Syarifuddin,MM ( Kakan Kemenag KSB) 2.
KH. Syamsul Ismain,Lc (Ketua MUI KSB) 3. H.Udin Syafruddin, S.Ag,MM. (Kasi
Bimas Islam Kemenag KSB).
Hari
Rabu tanggal 16 Maret 2016, pukul 14.00 Wita, di ruang Kerja Sekda KSB Tim
Pansel mengadakan rapat. Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag KSB
Drs.H.Syarifuddin,MM memberikan masukan
kepada Tim bahwa dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Zakat maka
hal-hal yang perlu diperhatikan adalah,
pertama rekrutmen dilakukan secara terbuka yang mengacu pada syarat yang
telah ditentukan, kedua orangnya atau figure
betul-betul focus terhadap hal tersebut,, ke tiga bekerja secara profesional dan transparan dalam pengelolaan zakat.
Lebih lanjut
H.Syarifuddin bahwa persyaratan untuk dapat diangkat sebagai anggota BAZNAS
syarat anggota adalah Warga Negara Indonesia; Beragama Islam; Bertakwa kepada Allah SWT; Berakhlak mulia;
Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; Sehat jasmani dan rohani; Tidak
menjadi anggota partai politik; Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
dan; Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam
dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Sedangkat untuk menjadi
Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS dipilih oleh anggota.
(Selamat dan sukses kepada Tim Pansel ,(Humas,Jn Kemenag KSB).In(Rml/Jnr)
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !