Home
»
Bagian Umum
,
Kepegawaian Dan Ortala
»
Kakanmenag KSB Pimpin Pembahasan Dan Penyusunan Anjab ,Abk Dan Sop
Kakanmenag KSB Pimpin Pembahasan Dan Penyusunan Anjab ,Abk Dan Sop
Written By Kemenag Sumbawa Barat on Rabu, 10 Oktober 2012 | 18.45
Penyusunan ANJAB |
Taliwang_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H.
Syarifuddin, MM, memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara pembahasan
dan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Standar Operasional Prosedur (SOP)
di Aula Kantor Kemenag Kab. Sumbawa Barat, Hari Rabu tanggal 10 Oktober 2012.
Yang dihadiri oleh 43 peserta yang terdiri dari para Kasi, penyelenggara,
Kepala KUA, Kepala MIN ,MTsN, MAN, Pengawas PAIS, Guru PAIS di Sekolah, Penyuluh Agama, Penghulu dan
Pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari acara Desiminasi Anjab, ABK dan Workshop Penyusunan SOP pada tanggal 1 sd 3 Oktober 2012 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. NTB.
Pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari acara Desiminasi Anjab, ABK dan Workshop Penyusunan SOP pada tanggal 1 sd 3 Oktober 2012 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. NTB.
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan Analisis Jabatan dapat diketahui
peta jabatan, uraian jabatan dan syarat jabatan, sehingga dapat menghasilkan
perencanaan pegawai yang lebih baik, rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir,
pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan renumerasi. Untuk Analisis
Beban Kerja merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu
unit organisasi/pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis. Sehingga diperoleh
manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja. Ini
dimaksudkan untuk penyusunan kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja dan
penilaian kinerja pegawai . Sedangkan SOP merupakan
acuan bagi seluruh satuan organisasi / kerja di lingkungan kemenag dalam
menyusun SOP sesuai dengan tugas dan fungsi
masing-masing. SOP bersifat dinamis dapat dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tehnis masing-masing organisasi eselon
I di lingkungan kemenag. Untuk kerangka SOP sekurang-kurangnya
memuat uraian prosedur, syarat dan gambar format SOP.
Di akhir sambutannya Kepala Kemenag menyebutkan, bahwa salah satu dasar
pelaksanaan kegiatan ini adalah terjadinya perubahan Susunan Organisasi Kantor
Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat sebagaimana dimaksud dalam PMA RI no 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Kementerian Agama, pasal 563 ayat ( 2 ) huruf g terdiri atas;
a. Subbagian Tata Usaha, b.Seksi Pendidikan Madrasah, c. Seksi Pendidikan Agama
dan keagamaan Islam, d.Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah,e.Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam,f. Penyelenggara Syari’‘ah dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
PMA ini mulai berlaku sekaligus pelantikan
Pejabatnya direncanakan setelah Peringatan HAB tanggal
3 Januari 2013, untuk itu Kepala Kemenag mengharapkan agar semua peserta untuk
mampu memahami dan menganalisis materi dari narasumber sehingga dapat mengisi
formulir Anjab, ABK dan SOP
dengan tepat waktu sehingga hasilnya dapat terkumpul secara keseluruhan tanggal
24 Oktober 2012 dan diteruskan ke Kanwil Kemenag Prov NTB
tanggal 31 Oktober 2012
Label:
Bagian Umum
,
Kepegawaian Dan Ortala
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !