KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » , » Kakanmenag KSB Pimpin Pembahasan Dan Penyusunan Anjab ,Abk Dan Sop

Kakanmenag KSB Pimpin Pembahasan Dan Penyusunan Anjab ,Abk Dan Sop

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Rabu, 10 Oktober 2012 | 18.45

kemenag ksb
Penyusunan ANJAB
Taliwang_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM, memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara pembahasan dan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula Kantor Kemenag Kab. Sumbawa Barat, Hari Rabu tanggal 10 Oktober 2012. Yang dihadiri oleh 43 peserta yang terdiri dari para Kasi, penyelenggara, Kepala KUA, Kepala MIN ,MTsN, MAN, Pengawas PAIS, Guru PAIS di Sekolah, Penyuluh Agama, Penghulu dan
Pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari acara Desiminasi Anjab, ABK dan Workshop Penyusunan SOP pada tanggal 1 sd 3 Oktober 2012 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. NTB
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan Analisis Jabatan dapat diketahui peta jabatan, uraian jabatan dan syarat jabatan, sehingga dapat menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik, rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan renumerasi. Untuk Analisis Beban Kerja merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi/pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis. Sehingga diperoleh manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja. Ini dimaksudkan untuk penyusunan kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja dan penilaian kinerja pegawai . Sedangkan SOP merupakan acuan bagi seluruh satuan organisasi / kerja di lingkungan kemenag dalam menyusun SOP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. SOP bersifat dinamis dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tehnis masing-masing organisasi eselon I di lingkungan kemenag. Untuk kerangka SOP sekurang-kurangnya memuat uraian prosedur, syarat dan gambar format SOP.
Di akhir sambutannya Kepala Kemenag menyebutkan, bahwa salah satu dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah terjadinya perubahan Susunan Organisasi Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat sebagaimana dimaksud dalam PMA RI no 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, pasal 563 ayat ( 2 ) huruf g terdiri atas; a. Subbagian Tata Usaha, b.Seksi Pendidikan Madrasah, c. Seksi Pendidikan Agama dan keagamaan Islam, d.Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah,e.Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,f. Penyelenggara Syari’‘ah dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
PMA ini mulai berlaku sekaligus pelantikan Pejabatnya direncanakan setelah Peringatan HAB tanggal 3 Januari 2013, untuk itu Kepala Kemenag mengharapkan agar semua peserta untuk mampu memahami dan menganalisis materi dari narasumber sehingga dapat mengisi formulir Anjab, ABK dan SOP dengan tepat waktu sehingga hasilnya dapat terkumpul secara keseluruhan tanggal 24 Oktober 2012 dan diteruskan ke Kanwil Kemenag Prov NTB tanggal 31 Oktober 2012
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB