Taliwang – Info
Kemenag – Sebanyak 15 (Lima Belas) pasangan atau 30 (Tiga Puluh) orang remaja usia pra nikah berusia di atas 21 (Dua Puluh Satu) tahun mendapat bimbingan dan kursus perkawinan Pra Nikah bagi remaja usia nikah. Kegiatan bimbingan perkawinan Pra Nikah bagi Remaja Usia Nikah ini adalah untuk memberikan pemahaman,
keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja dan calon pengantin
(catin) tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga yang bertempat di ruang pertemuan Universitas
Cordova Indonesia jln. Pondok Pesantren Al-Ikhlas-Taliwang, Rabu (14/11/2018). Kasi Bimas
Islam H. Udin Syafruddin, S.Ag.MM, menyatakan maksud kegiatan ini adalah memberikan bimbingan tentang aspek-aspek berkaitan dengan perkawinan dan hidup berumah tangga serta keluarga, sebagai persiapan mewujudkan keluarga
yang Sakinah, Mawaddah Warahmah yaitu keluarga
yang dibina atas perkawinan yang sah. Hal ini sejalan dengan maksud surat edaran Mendagri nomor
400/5/III/Bangda prihal pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah. Masih dijelaskan
Haji Udin. Di Indonesia angka perceraian rata-rata
secara nasional mencapai kurang lebih 200 (Dua Ratus Ribu) pasangan atau sekitar 10 % dari peristiwa pernikahan yang terjadi setiap tahunnya.
Oleh karenanya mengikuti kegiatan pembekalan singkat (short course) bagi muda mudi
yang
sudah mempunyai kesiapan nikah menjadi sangat penting dan strategis sebagai bekal dalam memahami secara sub stansial tentang seluk beluk kehidupan keluarga dan rumah tangga,
juga menjadi salah satu solusi dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mengatasi dan mengurangi krisis perkawinan
yang berakhir pada perceraian. Demikian ujar Haji Udin.
Adapun para narasumber kegiatan Kursus Pra Nikah bagi Remaja Usia Nikah adalah disamping menghadirkan pembicara dari
internal Kemanag sendiri juga melibatkan narasumber dari luar seperti pihak BKKBN, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat.(MJ).
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !