Pendataan BMN |
Taliwang, Kantor Kementerian Agama Kab Sumbawa Baratr (KSB)
Pada tanggal 7/8 mei 2012 lalu pengelola Barang Milik Negara (BMN)
pada Kantor Kemeneterian Agama Kab. Sumbawa Barat mengadakan kegiatan Pendataan
BMN pada Satker di lingkup Kantor Kemeneterian Agama
Kab. Sumbawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran akan pentingnya Tata kelola
dan Administrasi yang Valid tentang penggunaan dan pemeliharaan Barang
Inventaris Kantor dan Barang Milik Negara. lalu tujuan keberikutnya
Meningkatkan koordinasi tentang penataan Barang Inventaris Kantor dan
Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kantor Kemenag dan KUA
Se-Kab Sumbawa Barat Tahun anggaran 2012.
Sasaran dari kegiatan ini adalah Terdatanya
Inventaris Barang Milik Negara yang ada Kantor Kemenag dan KUA
Se – Kab Sumbawa Barat.
Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan sub kegiatan pengelolaan BMN yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peranan penatausahaan BMN dalam Pengelolaan BMN menempati posisi yang sangat strategis karena semua kebijakan lebih efektif jika didasarkan pada data akurat yang diperoleh dari kegiatan penatausahaan BMN.(hr)
Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan sub kegiatan pengelolaan BMN yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peranan penatausahaan BMN dalam Pengelolaan BMN menempati posisi yang sangat strategis karena semua kebijakan lebih efektif jika didasarkan pada data akurat yang diperoleh dari kegiatan penatausahaan BMN.(hr)
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !