KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » » Penyerahan Bantuan Langsung Seratus juta oleh Kemenag KSB

Penyerahan Bantuan Langsung Seratus juta oleh Kemenag KSB

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Kamis, 04 Oktober 2012 | 18.58

kemenag ksb
Penyerahan BLS 100 Jt
Taliwang KSB-(4/10-12)-Seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman yang sangat pesat dengan membawa dampak positif seperti meningkatnya kesejahteraan masyarakat, juga membawa pengaruh negatif antara lain dengan masuknya arus modernisasi yang sedikit demi sedikit mengikis pemahaman dan kesadaran akan pelaksanaan nilai- nilai keagamaan pada masyarakat, oleh karena itu keberadaan Lembaga pendidikan agama sperti Majlis Taklim, Madrasah
Diniyah, TPQ maupun lembaga- lembaga pendidikan keagamaan lainnya harus senantiasa ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya dalam upaya membentengi masyarakat terutama generasi muda dari pengaruh negatif modernisasi.
Dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas serta kuantitas Lembaga Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan Islam, Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat melalui Seksi Pekapontren/ Penamas melaksanakan kegiatan yaitu memberikan bantuan dana kepada Lembaga Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang berjumlah sepuluh (10) lembaga yang terdiri dari delapan Taman Pendidikan Al- Qur’an ( TPQ ) dan dua Majlis Ta’lim, yang tentunya lembaga- lembaga tersebut telah diverifikasi oleh Tim Monitoring dan telah memenuhi kriteria persyaratan yang tetapkan untuk mendapat bantuan sesuai dengan penetapan prioritas penerima bantuan langsung untuk lembaga keagamaan.
Dalam acara serah terima bantuan Langsung pada tanggal 24 Oktober 2012 lalu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs H Syarifuddin,MM menjelaskan bahwa “program Bantuan Langsung ini bertujuan untuk Meningkatkan kualitas pembelajaran pada peserta didik TPQ, Majlis Taklim, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren serta untuk Memotivasi guru pada Lembaga Agama dan Keagamaan untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kopetensi, profesionalitas dan Kompetensi sehingga lembaga keagamaan dan pendidikan keagamaan tersebut bisa berfungsi secara optimal serta mencapai tujuan dari lembaga tersebut,“Ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kemenag KSB bahwa lembaga- lembaga penerima Bantuan Langsung agar menggunakan dana bantuan yang diterima sesuai dengan Rencana Penggunaan Uang ( RPU ) selain itu juga lembaga- lembaga penerima bantuan juga wajib memberikan laporan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat terkait dengan penggunaan dana bantuan tersebut.
Bantuan Langsung Lembaga Agama dan Pendidikan Keagamaan ini diharapkan dapat membantu lembaga- lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya secara optimal. (ican)
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB