KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » » KEPALA KANKEMENAG KSB INTEGRITAS : KESATUAN HATI, FIKIR, UCAPAN, PERILAKU DAN TINDAKAN

KEPALA KANKEMENAG KSB INTEGRITAS : KESATUAN HATI, FIKIR, UCAPAN, PERILAKU DAN TINDAKAN

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Rabu, 30 Maret 2016 | 00.12



“Integritas adalah kesatuan hati, berfikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral dan nilai budaya kerja  Kementerian Agama RI”, demikian diutarakan Kepala Kankemenag KSB Drs.H.Syariuddin,MM, saat memberi arahan dihadapan peserta apel  pagi  hari Senin tanggal 28 Maret 2016 bertempat di halaman depan Kantor Kemenag KSB.  Menurut beliau bahwa seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara)  termasuk tenaga honorer harus memiliki integritas dalam menjalankan tugas, “apa yang dilakukan sama dengan yang dikatakan, saat mengatakan lihat apa yang dilakukan, saat melakukan ingat apa yang dikatakan”
Ada bebarapa point yang menjadi acuan kerja untuk dilaksanakan dalam kaitannya dengan Integritas diantaranya adalah
1.        Integritas dalam Pelayanan, bahwa integritas melayani masyarakat adalah tugas utama  sebagai abdi masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang memenuhi SOP (Standar Operasional prosedur) sehingga mendapatkan kepuasan pelayanan masyarakat terpenuhi.
2.        Integritas dalam kualitas; bahwa dalam mengabdi dan bekerja tidak sesuka hati atau  sekedarnya, namun kerja..kerja..kerja secara ikhlas, tuntas, dan akurat yang didasari oleh kompetensi terbaik serta penuh tanggungjawab semaksimal mungkin. .
3.        Integritas dalam pemecahan masalah; niatkan bahwa aparatur sebagai bagian dari pemecah masalah, memecahkan masalah tidak dengan masalah. Dalam menjalankan tugas selalu ada masalah baru yang harus diselesaikan dengan baik dan benar..
4.        Integritas dalam Belajar; bahwa untuk menumbuhkan suasana belajar di tempat kerja, baik belajar secara formal maupun non formal, bertanya kepada yang lebih tahu, terdapat berbagai sumber belajar, jika terdapat bahan/data/informasi  baru maka dipelajari, belajar bisa melalui diskusi atau rapat, pimpinan mengajarkan kepada JFU untuk mengambil keputusan itu adalah proses belajar, proses belajar bersifat terus menerus ditempat kerja.
5.        Integritas dalam meninggalkan Kebiasaan buruk; bahwa tedapat beberapa kasus kebiasan yang harus ditinggalkan, tentunya hal ini tidak serta merta bisa hilang namun melalui latihan dan waktu yang relatif lama, seperti diantaranya kebiasaan menunda pekerjaan hingga esok,  jika ada  kesempatan maka segera diselesaikan pada hari itu juga. Karena hari esok ada tugas atau masalah yang harus dikerjakan 

Lebih lanjut beliau katakan bahwa Kantor Kemenag KSB untuk bulan Februari 2016 daya serap DIPA 2016 dibawa rata-rata, untuk itu  masing-masing eselon IV dan Pokjawas melaporkan program kinerja secara tertulis dan lisan pada Rapat Rutin awal bulan yaitu Hari Senin tanggal 4 April 2016  tentang pertama : program kinerja yang sudah dilaksanakan dengan mengevaluasi, menganalisa prestasi,  tingkat keberhasilan, kendala/tantangannya dan langkah-langkah yang ditempuh untuk mempercepat proses pelaksanaan program kinerja, agar daya serap di atas rata-rata. Kedua : segera menyusun program kinerja yang akan dilaksanakan sesuai dengan TOR, SOP yang telah ditetapkan. (Humas, Kemenag KSB)
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB