Jakarta (Sinhat)--Setelah terbitnya
Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437H/2016M pada Jumat (13/05/2016) lalu yang
ditandatangani Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
menyatakan, calon jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji Tahap I
dimulai pada 19 Mei 2016.
“Pelunasan biaya Haji Tahap I bisa
dilakukan pada 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Sedang pelunasan Tahap II dimulai
pada 20 - 30 Juni 2016,” terang Menag saat konferensi pers tentang Pelunasan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler di Operational Room, Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Selasa
sore (17/05/2016).
Ikut mendampingi Menag, Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil dan sejumlah pejabat
eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umrah.
Diterangkan Menag, berdasarkan Kepres, besaran rata-rata BPIH adalah Rp34.641.304,00 atau setara USD2.585 dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Rp13.400,00. Klik BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1437H/2016M .
Diterangkan Menag, berdasarkan Kepres, besaran rata-rata BPIH adalah Rp34.641.304,00 atau setara USD2.585 dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Rp13.400,00. Klik BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1437H/2016M .
“Jika dibanding dengan tahun
kemarin, rata-rata BPIH mengalami penurunan USD132. Tahun kemarin BIPH kita
sebesar USD2.717,” ujar Menag.
Menag menyatakan, tahun 2016 ini,
pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat UU Nomor 07
Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang
Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.
“Kita mempunyai 12 embarkasi yang di
setiap embarkasi ada sedikit perbedaan biaya BPIH. Kuota haji kita sama dengan
tahun kemarin. Untuk kuota haji reguler tahun ini seluruhnya berjumlah 155.200
jemaah,” terang Menag. (pinmas kemenag/ar)
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !