KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » , » KEMENAG KSB ADAKAN SOSIALISASI ZAKAT DI LIMA KECAMATAN SE-KSB

KEMENAG KSB ADAKAN SOSIALISASI ZAKAT DI LIMA KECAMATAN SE-KSB

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Senin, 13 Juni 2016 | 18.33

Taliwang_INMAS, Salah satu jenis zakat yang ditunaikan dalam setiap tahun oleh hampir sebagian besar muslim adalah zakat fitrah. Persyaratan menunaikan zakat fitrah bagi umat islam yang relatif mudah dibandingkan dengan jenis zakat lainnya yaitu hanya memiliki kelebihan makanan menjelang hari fitri, menjadikan musakky zakat ini sangat banyak.Kemenag KSB adakan sosialisasi zakat tahun 2016 ini bertempat di lima kecamatan dengan peserta dari 8 kecamatan  dan jumlah peserta yang bervariasi disetiap kecamatan bergantung dari jumlah masjid/mushalla yang ada disetiap kecamatan, minimal peserta disetiap kecamatan berjumlah 17 orang dan maksimal 42 orang yaitu para pengelola zakat dari unsur pengurus/takmir masjid dan jumlah keseluruhan penerima manfaat sosialisasi zakat 150 orang .
Sosialisasi zakat dilaksanakan dari tanggal 13 s/d  17 Juni 2016 dengan rencian sebagai berikut: Kec. Seteluk dan poto tano Sebanyak : 30 ( Senin, 13 Juni 2016), Kec. Brang Rea dan Brang Ene Sebanyak: 30 Orang (Selasa, 14 uni 2016), Kec. Sekongkang Sebanyak: 18 Orang (Rabu, 15 Juni 2016), Kec. Jereweh dan Maluk Sebanyak: 30 Orang (Kamis, 16 Juni 2016), dan Kec. Takiwang Sebanyak: 42 Orang (Jum’at, 17 Juni 2016). Sosialisasi zakat ini  lebih difokuskan tentang zakat fitrah yang berkaitan dengan aspek hukum (Positif dan Fiqh) serta manajemen pengelolaannya bagi para pengelola zakat ditingkat masjid/mushalla.
Sosialisasi zakat ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kebijakan Negara Republik Indonesia tentang pengelolaan zakat (UU Zakat No. 23 Tahun 2011 dan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014), Pemahaman tentang Fiqh Zakat yang khusus mengenai zakat fitrah, Memberiakan Gambaran tentang Manajemen pengelolaan zakat fitrah bagi pengelola di tingkat masjid/mushalla dan Menawarkan sebuah rumusan kerjasama antar BAZNAS Sumbawa Barat dengan pengelola zakat di tingkat masjid/mushalla tentang penghimpunan, pendistribusian dan pendapatan jumlah zakat.

Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB