KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » » IRJEN PUSAT AUDIT MADRASAH SE-KSB

IRJEN PUSAT AUDIT MADRASAH SE-KSB

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Kamis, 15 Februari 2018 | 02.03

KASUBBAG TU
Awalnya memang pahit sekali kita rasakan
tetapi nanti kemudiannya manisnya luar biasa yang kita terima’’
               

Taliwang- Humas - Upaya untuk mengetahui capaian nilai kerja satuan organisasi atau satuan kerja perlu dilakukan pengukuran atas kerja yang telah dilakukan suatu organisasi atau satuan kerja bersangkutan terhadap apa yang telah dilakukan pada periode tahun anggaran yang sudah lewat. Salah satu cara untuk pengukuran atau penilaian tersebut adalah dengan melakukan audit kerja. Kaitan hal tersebut tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI akan melaksanakan audit pada 3 (tiga) lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kementerian agama yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Taliwang, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Taliwang dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Lamunga - Taliwang.
Hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd pada acara entery briefing (temu awal) dengan tim auditor di gedung pertemuan MAN Taliwang (Rabu, 14 Pebruari 2018), juga pada kesempatan tersebut dihadiri oleh segenap elemen pengelolah pendidikan pada 3 (tiga) lembaga madrasah
meliputi: Para Kepala madrasah, wakamad, bendahara, Kepala TU, tenaga operator sekolah dan para guru madrasah. Dalam sambutannya Kasubbag TU kemenag KSB menyampaikan apresiasi dan terima  kasih atas kehadiran tim auditor irjen kemenag RI yang telah bersedia datang ke daerah yang bermotokan ‘’Pariri Lema Bariri’’ ini dalam rangka mengaudit lembaga madrasah. Ujar Mamiq Suhaili sapaan akrab beliau, bahwa suatu lembaga memang perlu untuk mendapat audit kenerjanya.
sekaligus pembinaan agar supaya lembaga bersangkutan dapat mengetahui dimana letak kesalahan dan kekurangan maupun kealpaan dilakukan yang kemudian untuk diperbaiki dan dilengkapi, adapun berupa kekhawatiran selama ini dirasakan hal itu mungkin tidaklah seperti apa yang dibayangkan nantinya, karena sesungguhnya tujuan mengaudit bukan saja memeriksa akan tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pegawai pemerintah supaya apa yang dikerjakan di lapangan betul-betul sesuai dimaksudkan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, juklak dan juknis,kemudian setelah selesai diaudit semua akan menjadi plong, ‘’Semoga kekhawatiran-kekhawatiran itu awalnya memang pahit sekali kita rasakan tetapi nanti kemudiannya manisnya luar biasa yang kita terima’’.

          
Selanjutnya tim auditor irjen kemenag RI yang diketuai oleh Suhandi bersama 1 orang penanggung jawab kegiatan dan 3 orang anggota auditor menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Tugas kedinasan dari Dirjen kemenag RI bernomor 193 tanggal 6 Peberuari 2018 tentang tugas audit di wilayah Nusa Tenggara Barat Kabupaten Sumbawa Barat terhadap tiga lembaga madrasah negeri. Papar ketua tim bahwa mulai tahun 2016, 2017 kegiatan audit difokuskan pada dunia pendidikan,
jika sebelumnya di tahun 2014 sampai ke bawah kegiatan tersebut banyak dilakukan di lembaga-lembaga selain pendidikan.
Salah satu tujuan audit kinerja ini untuk memberikan informasi kepada pihak yang punya kepentingan untuk memperbaiki kinerja dan memfasilitasi pembuatan keputusan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perbaikan dan akuntabilitas publik, dimana fungsi audit utama adalah untuk mengetahui pengelolaan keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas 3 aspek yaitu kehematan, efisiensi, dan efektivitas sesuai diatur PP Nomor 60 tahun 1980. Ketua tim menjelaskan kerangka pikir dalam pelaksanaan audit, tahapan-tahapan, serta ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan dasar dalam penilaian. Adapun item-item yang menjadi permasalahan dalam kegiatan audit di lingkup pendidikan/madrasah adalah terkait dengan Stakeholder, Internal Proses, Pembelajaran, dan Pertumbuhan yang dijelaskan dengan sub bagiannya masing-masing.
Sebagaimana diketahui pemerintah mengucurkan bansos untuk madrasah  seperti Biaya Oprasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan kegiatan operasional lainnya.
Mengakhiri pembicaraan ketua tim mengatakan bahwa, ‘’Di samping kami mengaudit kenerja bapak dan ibu guru kami juga menilai system pengendalian kegiatan yang ada di madrasah masing-masing.’’ (JM)

.



Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB