KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » , » KEMENAG SUMBAWA BARAT GELAR MUSRENCAN TAHUN 2018

KEMENAG SUMBAWA BARAT GELAR MUSRENCAN TAHUN 2018

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Kamis, 03 Mei 2018 | 08.00



Musyawarah Perencanaan (Musrencan) Kantor Kementerian Agama KSB dilaksanakan hari Kamis dan Jum’at, 3 s.d 4 Mei 2018 di Hotel IFA Taliwang dihadiri oleh 30 orang peserta meliputi unsur Kepala seksi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, Pokjawas, Kepala Tata Usaha Madrasah, Operator keuangan bendahara Kemenag, Operator keuangan bendahara musyawarah Madrasah, JFU/JFT pada Sub Tata Usaha, di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat.

Taliwang- info Kemenag – Musyawarah perencanaan (musrencan) merupakan tradisi kegiatan tahunan dilaksanakan pada masing-masing satuan kerja (satker) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama, guna menyusun kebutuhan anggaran program kegiatan tahun mendatang yaitu kegiatan tahun 2019 serta melakukan evaluasi program-program kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2017. Menurut keterangan Kasubbag TU Kemenag Lalu Suahaili Fathanah, S.Pd, “musrencan ini penting dilaksanakan agar nantinya ada semacam gambaran untuk dijadikan pedoman dan acuan pada saat penggunaan anggaran terhadap seluruh program kegiatan yang telah direncanakan, baik itu program jangka pendek, menengah, dan program jangka panjang". Lebih lanjut dikatakan Lalu Suhaili, bahwa dasar kegiatan ini sebagai amanat UU No. 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangnan nasional, dan UU No. 17 tahun 203 tentang keuangan Negara. Senada dengan maksud tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM. pada sesi membuka acara kegiatan, ia menegaskan kepada peserta kegiatan agar memahami tahap demi tahap dalam menyusun suatu rencana strategis kegiatan sehingga ruhnya atau dasarnya dapat kita pahami dan mencapai sasaran. Selanjtnya, saat melakukan pengusulan suatu program kegiatan peran TOR (Term Of Refrence) sebagai bukti fisik dari suatu kegiatan haruslah lengkap dan sistematis sebagai data dukung. Kata H. Syarifuddin cara membuat TOR  tepat adalah mengacu pada 5 T yaitu: (1) Tepat sasaran (Tepat jumlahnya (3) Tepat guna (4) Tepat waktu) (5) Tepat prosedur. Demikian ungkap ka.Kankemenag. Pada kegiatan musrencan tahun ini mengundang narasumber dari Kanwil Kemenag prov. NTB yaitu kabag TU .Drs. H. Sirojuddin, MM. (MJ)  
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB