KEMENAG SUMBAWA BARAT:
Home » » Kepala Kemenag Membuka Rapat persiapan pelaksanaan UAMBN dan UN Tahun 2018/2019

Kepala Kemenag Membuka Rapat persiapan pelaksanaan UAMBN dan UN Tahun 2018/2019

Written By Kemenag Sumbawa Barat on Kamis, 21 Februari 2019 | 10.00


Taliwang - Info Kemenag–Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa Barat H.M. Ali Fikri, SH.MH membuka rapat persiapan pelaksanaan try out Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2018/2019, dirangkaikan dengan pembahasan program rutin seksi Pendidikan Madrasah (Penmad). Agenda rapat tersebut ditujukan kepada para kepala madrasah dijenjang MI, MTs, MA dan kepala RA se- Kabupaten Sumbawa Barat. Selain sebagai wadah silaturrahim Kemenag dan madrasah rapat rutin ini juga untuk menemukan solusi dan memecahkan berbagai permasalahan penting yang dihadapi masing-masing satuan kerja (satker) dalam instansi kemenag,demikian diungkapkan oleh kasi Penmad Asaduddin,S.Ag di ruangan aula rapat Kemenag, Rabu (20/2/2019). Lebih lanjut Asaduddin, S.Ag dalam penyampaian laporannya, agenda rapat selain membahas persiapan menghadapi UAMBN dan UN Tahun 2018/2019 digelar mendatang juga memuat beberapa persoalan mengemuka yang perlu untuk disepakati masing-masing satker dengan Kemenag seperti,penetapan helpdesk, penetapan proktor, penetapan format baru laporan bulanan, informasi pemberkasan penerima tunjangan, pelaksanaan UAMBN KP, kesepakatan pengiriman data serta item lainnya. Ucap Demikian keterangan kasi Penmad.
Pada kesempatan pembukaan acara kepala Kemenag H.M. Ali Fikri, SH. MH. mengajak seluruh Kepala madrasah dan RA agar mengadakan persiapkan dan rencana kerja sebaik-baiknya untuk pelaksanaan kegiatan UAMBN dan UN nanti. Menyinggung soal item kegiatan lain, Ia  mencontohkan seperti pengelolaan dana BOS di madrasah kekankemenag mengingatkan kepada seluruh kepala madrasah agar betul-betul mendapat perhatian serius dalam penyaluran penggunaannya yaitu harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan teknis sesuai aturan serta ketentuan berlaku.
 ‘’semua item yang berkaitan dengan penggunaan uang negara termasuk barang dan jasa supaya pengeluarannya, khususnya dimadrasah yang langsung sebagai satker dan KPA yang mengetahui persis dananya adalah bapak ibu dan guru, sementara kapasitas kemenag adalah sebatas membantu tentang cara-cara pengelolaannya yang belum dipahami’’.Oleh karenanya ka.kankemenag mendorong kepada semua satker di madrasah untuk menciptakan manajemen yang baik dengan menerapkan 3 hal yaitu kualitas, efisiensi dan disiplin. Demikian pungkas H.M. Ali Fikri, S.H,MH (MJ).
Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

cuti
uu
 
Support : powered by Blogger
Copyright © 2011. Kemenag KSB